MOHON
DICERMATI !!!!!!!
Berikut informasi dari pusat terkait
Dapodik dan BSD (Bpk. TAGOR ALAMSYAH),
Jadwal
Penerbitan SKTP dan Persiapan penyaluran Tunjangan Profesi
1. Jika SKTP untuk pembayaran TW1 belum terbit per maret, maka guru yg sudah sertifikasi
TIDAK PERLU CEMAS, kami masih
menunggu datanya sampai bulan Mei
(kami tunggu sekitar 2 bulan) untuk memperbaiki
data dan dikirimkan kembali melalui dapodik, bukan dgn BSD lagi dan hak tunjangannya sejak Januari tidak
hilang (akan tetap dibayar sejak januari sd Juni).Tapi
Jika lewat bulan Mei atau pertengahan Juni, maka tunjangan
TW 1 dan TW 2 (6 bulan) hangus karena kami anggap tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan
SKTPnya.
2. Untuk penerbitan
SKTP TW 3 dan TW4 (periode Juli sd Desember), kami akan menghapus semua data
dapodik semester sebelumnya, dan sekolah
wajib mengirimkan kembali data dapodik semester
1 tahun ajaran 2014/2015 yang akan digunakan untuk pengecekan persyaratan penerbitan
SK TW3 dan TW4. Guru yg sudah sertifikasi tidak perlu cemas, kami masih
menunggu datanya sampai bulan November (kami tunggu sekitar 5 bulan) untuk
memperbaiki data dan dikirimkan kembali melalui dapodik, bukan dgn BSD lagi dan
hak tunjangannya sejak Juli tidak hilang (akan tetap dibayar sejak juli sd
Desember). Tapi Jika lewat bulan November, maka tunjangan TW 3 dan TW 4 (6
bulan) hangus karena kami anggap tidak memenuhi syarat untuk diterbitkan
SKTPnya.
3. Hindari menggunakan jam guru yang sudah terbit SKTP-nya
untuk diberikan ke guru lain dgn tujuan agar guru lain tersebut dapat JJM dan
terbit SKYP-nya (jangan tukar-tukar JJM). Sistem akan mencatat historis
kepemilikan JJM, Jika ada indikasi tersebut maka guru yang memberi JJM kepada
guru lain dan Guru lain yang menerima akan kami stop tunjangannya.
4. Aturan ini
tidak berlaku bagi tunjangan khusus, Fungsional, dan Bantuan Kualifikasi
Akademik.
Hal ini disebabkan ke 3 tunjangan ini sudah habis kuotanya sejak SK terbit pada
bulan Maret.






